Penjaringan Calon Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air
Pengumuman Penjaringan Calon Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA)
Wilayah Sungai Pengabuan–Lagan
Dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai serta untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan sumber daya air secara terpadu, berkelanjutan, dan partisipatif, Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Sumber Daya Air membuka penjaringan calon anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Pengabuan–Lagan.
TKPSDA merupakan wadah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan pola, rencana, serta pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. Keberadaan TKPSDA diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan fungsi sumber daya air.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang para calon anggota yang berasal dari unsur:
-
organisasi/asosiasi masyarakat adat;
-
organisasi/asosiasi pengguna air untuk pertanian;
-
organisasi/asosiasi pengusaha air minum;
-
organisasi/asosiasi industri pengguna air;
-
organisasi/asosiasi pengguna air untuk perikanan;
-
organisasi/asosiasi konservasi sumber daya air;
-
organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk energi listrik;
-
organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk transportasi;
-
organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk pariwisata/olahraga;
-
organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk pertambangan;
-
organisasi/asosiasi pengusaha bidang kehutanan; dan
-
organisasi/asosiasi pengendali daya rusak air.
Catatan : organisasi/asosiasi profesi keahlian, perguruan tinggi, tidak termasuk dalam 12 (dua belas) kelompok unsur diatasPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, kriteria calon anggota, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui Link : http://bit.ly/4m05dER.
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran calon anggota dibuka mulai tanggal 8 September 2025 sampai dengan 21 September 2025.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam penjaringan calon anggota TKPSDA Wilayah Sungai Pengabuan–Lagan, kami ucapkan terima kasih.